Memasuki 2026, polemik dugaan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menghangat. Dinamika terbaru justru memperlihatkan pergeseran peta konflik yang kian kompleks, melibatkan tokoh-tokoh lama dengan posisi yang kini tak lagi searah.
Di satu sisi, kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya—yang telah berstatus
tersangka—mengklaim memperoleh dukungan baru, baik secara hukum maupun dari
opini publik. Sidang Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta pada
13 Januari lalu menjadi salah satu titik krusial. Kehadiran saksi fakta seperti
Komjen (Purn) Oegroseno dan Rudjito dinilai para penggugat memperkuat keraguan
atas klaim ijazah UGM milik Presiden.
Ketiadaan Jokowi dalam sidang tersebut, meski sebelumnya menyatakan
kesediaan hadir dan membawa dokumen asli, memantik spekulasi lanjutan. Sebagian
pihak menafsirkan absensi itu sebagai sinyal perubahan strategi, terutama
ketika muncul kabar pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan DHL.
Perubahan sikap Eggi menjadi sorotan. Tokoh yang selama ini dikenal
vokal mengkritik Jokowi, kini justru terlihat melunak. Langkahnya memutus
hubungan dengan sejumlah aktivis TPUA serta kritik terbuka terhadap Roy Suryo
menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukung lama. Tak sedikit yang membaca
pergeseran ini sebagai tanda adanya kompromi politik, meski tudingan
“pembelian” sikap tetap berada di ranah rumor dan sulit dibuktikan.
Status penghentian perkara (SP3) terhadap Eggi dan DHL oleh kepolisian
juga menambah kecurigaan publik. Sejumlah akademisi hukum, termasuk pakar
pidana dari Solo, menyampaikan kritik terbuka atas keputusan tersebut, yang
dinilai berpotensi memperkeruh kepercayaan masyarakat pada proses penegakan
hukum.
Namun satu hal tampaknya tak berubah: isu ijazah Jokowi telah menjadi
perdebatan publik yang sukar diredam. Terlepas dari manuver politik dan
pergeseran aliansi, proses hukum di pengadilan tetap berjalan. Dalam iklim
demokrasi, kebenaran diharapkan diuji secara terbuka dan adil—bukan ditentukan
oleh kekuasaan, tekanan, atau persepsi sepihak.
Pada akhirnya, publik menunggu bukan sekadar narasi, melainkan kepastian
hukum. Sebab, seperti pepatah lama yang kerap dikutip, ketika kebenaran
menemukan jalannya, kebatilan akan surut dengan sendirinya.
*)- Direktur Gerakan Perubahan, Koordinator Indonesia Bersatu dan masih Ketua
TPUA

Social Plugin