JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengunduran diri sejumlah pejabat pimpinan di lingkungan lembaga tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi telah resmi menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Selain keduanya, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara juga mengajukan pengunduran diri.
Pernyataan tersebut disampaikan OJK di Jakarta, Jumat petang. Hingga saat ini, OJK belum merinci alasan pengunduran diri para pejabat tersebut maupun langkah lanjutan terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan.
Pengunduran diri pimpinan OJK ini menjadi perhatian karena menyangkut posisi strategis dalam pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, serta bursa karbon. OJK menyatakan akan tetap memastikan kelangsungan fungsi pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber informasi ini berasal dari Antara.

Social Plugin