JAKARTA — Pengamat hukum nasional Muslim Arbi meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan PT Karya Wijaya dan sejumlah perusahaan lain di Pulau Gebe, Maluku Utara. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dilihat semata sebagai pelanggaran administratif, mengingat adanya dugaan keterkaitan pejabat publik dalam struktur kepemilikan perusahaan.
Menurut Muslim, perhatian publik tertuju pada PT Karya Wijaya karena perusahaan itu disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas usaha yang diduga bermasalah, kata dia, perlu ditelusuri secara hati-hati dan objektif oleh aparat penegak hukum.
“Penanganan kasus ini perlu dilakukan secara komprehensif. Jika benar terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan, maka penegakan hukumnya tidak cukup berhenti pada sanksi administratif,” ujar Muslim Arbi dalam keterangan kepada media, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai, dugaan keterlibatan kepala daerah dalam bisnis pertambangan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih serius, terutama jika berkaitan dengan penggunaan jabatan untuk melindungi atau memfasilitasi kepentingan tertentu. Namun, Muslim menegaskan bahwa semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
Muslim juga mendorong Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelaahan mendalam terhadap temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyebut PT Karya Wijaya beroperasi di kawasan hutan lindung Pulau Gebe tanpa izin yang sah.
“Penegakan hukum yang transparan penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah ada pelanggaran hukum dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Satgas PKH menemukan adanya aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Pulau Gebe. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kehutanan sempat menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tersebut memiliki dasar legal. Namun, temuan Satgas PKH memunculkan perbedaan informasi yang kemudian menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terkait dugaan tersebut. Pihak pemerintah daerah dan perusahaan terkait juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna menjaga akurasi informasi dan kepercayaan publik.
Pengamat menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Social Plugin