Ticker

8/recent/ticker-posts

Konsep Pemikiran Ekonomi Presiden di WEF Davos

RRT Sampaikan Dukungan Akademisi terhadap Pendekatan Ilmiah dalam Kajian dr. Tifa

Jakarta — Relawan Riset dan Teknologi (RRT) menyampaikan bahwa mereka melibatkan sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai bidang keilmuan dalam rangka mendiskusikan metodologi dan pendekatan ilmiah yang digunakan dalam kajian yang dilakukan oleh dr. Tifa.

Dalam keterangan tertulisnya, RRT menyatakan bahwa diskusi tersebut dimaksudkan sebagai forum pertukaran pandangan akademik dan tidak ditujukan untuk menarik kesimpulan hukum, medis, maupun politik. RRT menekankan bahwa seluruh pandangan yang muncul merupakan pendapat personal para akademisi dalam konteks keilmuan.

Beberapa nama yang disebut RRT antara lain Prof. Henry Subiakto dari Universitas Airlangga (Unair), yang dikenal memiliki kepakaran di bidang komunikasi dan regulasi teknologi informasi. Menurut RRT, pandangan Subiakto disampaikan dalam konteks komunikasi publik dan dinamika ruang digital.

RRT juga menyebut Prof. Dr. dr. Zaenal Muttaqien, PhD, akademisi Universitas Diponegoro (Undip) dengan latar belakang bedah saraf dan neuroscience, yang memberikan pandangan umum terkait kajian neuroscience behavior dari sudut pandang akademik. RRT menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak dimaksudkan sebagai diagnosis, penilaian personal, maupun kesimpulan klinis terhadap individu tertentu.

Selain itu, Prof. Tono Saksono, akademisi yang memiliki pengalaman riset di dalam dan luar negeri, turut menyampaikan penjelasan mengenai pendekatan neuropolitics berbasis data digital. Menurut RRT, metode yang dibahas merujuk pada literatur akademik yang telah dikenal secara internasional, dan disampaikan dalam konteks diskusi ilmiah.

Pengamat filsafat dan politik Rocky Gerung juga disebut hadir dalam forum diskusi tersebut. RRT menyampaikan bahwa Rocky menyoroti pentingnya pemisahan antara ruang diskusi akademik dan mekanisme hukum, serta menekankan perlunya perdebatan ilmiah dilakukan melalui jalur akademik yang tersedia.

RRT turut menyampaikan keterlibatan Dr. Eng. Ridho Rahmadi, M.Sc, peneliti di bidang kecerdasan buatan dan pengolahan data. Menurut RRT, kontribusi yang diharapkan bersifat teknis dan metodologis, terkait pemanfaatan data science dan analisis data dalam penelitian, tanpa mengarah pada kesimpulan di luar ranah akademik.

RRT menegaskan bahwa kegiatan diskusi dan pertukaran pandangan tersebut merupakan bagian dari kebebasan akademik dan tidak dimaksudkan untuk menyebarkan informasi yang bersifat menyerang, menilai, atau merugikan pihak mana pun. RRT juga menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku serta menyerahkan penilaian hukum sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari lembaga terkait mengenai substansi kajian yang dibahas. Diskusi publik mengenai batas antara kebebasan akademik dan regulasi di ruang digital pun masih terus berlangsung.(*)