JAKARTA — Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencetak rekor baru. Hingga kuartal III-2025, total utang pemerintah telah mencapai sekitar Rp 9.408 triliun, naik signifikan dari Rp 9.114 triliun pada kuartal sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah dan memicu kembali perdebatan mengenai keberlanjutan fiskal Indonesia.
Dalam Podcast Insight Kontan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai bahwa persoalan utama bukan semata rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih di bawah batas 60 persen, melainkan kemampuan negara membayar utang tersebut dari penerimaan fiskal.
“Rasio pajak Indonesia saat ini di bawah 9 persen. Jika menggunakan logika Uni Eropa, batas aman utang seharusnya hanya sekitar dua kali penerimaan pajak, yaitu sekitar 20 persen dari PDB, bukan 60 persen,” ujar Anthony.
Ia menambahkan, beban pembayaran bunga utang kini telah mencapai sekitar 26 persen dari total penerimaan pajak. Angka tersebut jauh melampaui batas aman versi Dana Moneter Internasional (IMF) yang berada di kisaran 10 persen. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 599 triliun hanya untuk membayar bunga utang, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini membuat sebagian besar utang baru dinilai hanya digunakan untuk menutup kewajiban lama. Dari rencana penarikan utang baru sebesar Rp 832 triliun, mayoritas berpotensi habis untuk membayar bunga. “Ini sudah masuk kategori tidak berkelanjutan. Kita membayar bunga dengan utang baru,” kata Anthony.
Dampak ke Daerah dan Masyarakat
Tekanan fiskal tersebut mulai terasa nyata. Salah satu indikasinya adalah pemangkasan transfer ke daerah serta menyempitnya ruang anggaran untuk bantuan sosial. Menurut Anthony, pada akhirnya masyarakat di daerah menjadi pihak yang paling menanggung beban utang negara.
“Ketika APBN semakin banyak tersedot untuk bayar bunga, kemampuan negara melakukan redistribusi pendapatan melemah. Dampaknya bisa meningkatkan kemiskinan dan kelompok rentan,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk rentan miskin meningkat sekitar 12,7 juta orang, sementara kelas menengah justru menyusut. Kondisi ini dinilai mencerminkan anomali pertumbuhan ekonomi, di mana ekonomi tumbuh tetapi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan.
Belanja Rutin dan Efektivitas Utang
Selain untuk membayar bunga, utang juga digunakan untuk menutup belanja rutin pemerintah, termasuk belanja pegawai dan operasional. Anthony menilai, dalam kondisi seperti ini, manfaat utang sulit dirasakan langsung oleh masyarakat karena tidak diarahkan secara optimal ke sektor produktif.
“Utang itu tidak dilarang. Masalahnya adalah bagaimana utang dikelola. Kalau utang hanya dipakai untuk belanja rutin dan bayar bunga, maka kita masuk ke spiral gali lubang tutup lubang,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi kebijakan fiskal yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kelompok masyarakat bawah, termasuk dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. Menurutnya, tanpa analisis dampak yang menyeluruh, realokasi anggaran berisiko menekan sektor lain dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi secara nyata.
Tantangan Penerimaan Negara
Pemerintah menyadari rendahnya rasio pajak dan menargetkan kenaikan hingga 14–18 persen dalam jangka menengah. Namun, hingga kini realisasinya justru menurun. Di sisi lain, opsi menaikkan pajak dinilai berisiko di tengah pelemahan daya beli dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja.
Anthony menilai Indonesia sudah berada dalam fase krisis fiskal awal. “Tandanya sudah ada: pemotongan anggaran daerah, ruang fiskal sempit, dan ketergantungan tinggi pada utang,” katanya.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal dan memastikan belanja negara benar-benar berdampak pada pertumbuhan dan kesejahteraan, bukan sekadar menutup kewajiban jangka pendek.

Social Plugin