Ticker

8/recent/ticker-posts

Konsep Pemikiran Ekonomi Presiden di WEF Davos

Pasar Modal Indonesia Berpotensi Jatuh

Tulisan dari Facebook/ Peter F.Gonta

Saya ingat betul—beberapa waktu lalu saya menulis bahwa pasar modal Indonesia berpotensi jatuh. Hari ini, itu terbukti menjadi kenyataan.

Saya ingin menegaskan satu hal sejak awal: saya sangat pro terhadap Bapak Purbaya sebagai seorang teknokrat. Beliau cerdas, berpengalaman, dan memahami makroekonomi dengan baik. Namun, saya tidak sependapat dengan pernyataannya bahwa pasar modal akan “kembali dengan sendirinya” karena ini hanya bersifat sementara. Masalahnya bukan sekadar siklus. Masalahnya struktural—dan akarnya adalah hukum.

Di Indonesia, hampir semua persoalan serius pada akhirnya bermuara pada ketidakpastian penegakan hukum. Kejatuhan pasar modal yang kita saksikan hari ini bukan sekadar akibat sentimen global atau volatilitas jangka pendek, melainkan karena perilaku di dalam pasar itu sendiri. Ada praktik-praktik yang seharusnya tidak pernah ditoleransi:
 • emiten atau pihak terafiliasi memainkan sahamnya sendiri,
 • mengutak-atik kapitalisasi,
 • memanipulasi free float,
 • dan menggoreng saham demi keuntungan jangka pendek.

Perilaku semacam ini menggerus kepercayaan—terutama kepercayaan investor asing. Di pasar maju, praktik seperti ini adalah tabu dan berujung pidana berat. Hukuman penjara bisa bertahun-tahun lamanya, bahkan puluhan tahun, karena dianggap sebagai kejahatan serius terhadap integritas pasar.

Di Indonesia? Tergantung siapa yang bermain.
Jika dekat dengan pejabat, dekat dengan aparat, atau berada dalam lingkaran kekuasaan tertentu, sering kali tidak ada masalah. Inilah realitas pahit yang dibaca investor global—dan mereka merespons dengan satu cara yang paling rasional: menarik diri.

Karena itu, mengatakan bahwa pasar akan pulih “dengan sendirinya” adalah terlalu menyederhanakan masalah. Tanpa reformasi penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu, pemulihan hanya akan bersifat kosmetik. Uang bisa kembali sebentar, lalu pergi lagi.

Pesan saya sederhana:
Investor harus sangat berhati-hati.
Dan bagi regulator serta pembuat kebijakan, inilah saatnya menyadari bahwa kepercayaan pasar tidak dibangun dengan kata-kata, melainkan dengan kepastian hukum dan keberanian menindak siapa pun—tanpa kecuali.

Tanpa itu, pasar modal kita akan terus rapuh, mudah diguncang, dan sulit dipercaya.