![]() |
Foto: Managing Director Political Economy & Public Studies (PEPS), Anthony Budiawan
Opini Anthony Budiawan- Managing Director Political Economy
& Public Studies (PEPS)
Eskalasi
konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memunculkan kekhawatiran
terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Penutupan Selat Hormuz
yang menjadi jalur strategis distribusi minyak dunia dinilai dapat memperburuk
tekanan terhadap perekonomian nasional.
Selat Hormuz
selama ini menjadi salah satu titik vital perdagangan energi dunia. Jika jalur tersebut
terganggu, distribusi minyak global berpotensi tersendat dan mendorong lonjakan
harga energi. Sejumlah pasar saham dunia dilaporkan melemah menyusul
meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) yang ikut terkoreksi.
Kenaikan
harga minyak disebut baru berada pada tahap awal. Apabila gangguan distribusi
berlanjut, dampaknya diperkirakan akan lebih luas, tidak hanya terhadap sektor
energi tetapi juga inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat.
Indonesia
dinilai berada dalam posisi rentan karena ketergantungan terhadap impor energi
masih tinggi. Cadangan energi nasional disebut relatif terbatas, sementara
sebagian pasokan impor berasal dari kawasan yang berpotensi terdampak konflik.
Kondisi ini
dinilai dapat memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika pemerintah harus menambah
subsidi atau kompensasi energi akibat lonjakan harga minyak dunia.
Di tengah
ancaman eksternal tersebut, sejumlah pengamat menilai struktur ekonomi
Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar. Dalam satu dekade terakhir,
produktivitas ekonomi disebut mengalami perlambatan dibandingkan beberapa negara
kawasan.
Data
menunjukkan produktivitas Indonesia dalam periode sekitar 10 tahun terakhir
mengalami penurunan sekitar 2,8 persen. Sebaliknya, Vietnam dan Malaysia
mencatat peningkatan produktivitas masing-masing hampir 15 persen dan lebih
dari 16 persen.
Vietnam
bahkan telah menyamai pendapatan per kapita Indonesia. Dengan tingkat investasi
yang relatif setara, pertumbuhan ekonomi Vietnam disebut bisa mencapai 1,7 kali
lipat Indonesia, yang mencerminkan efisiensi struktur industrinya.
Tingkat
efisiensi investasi Indonesia juga tercermin dari rasio Incremental Capital
Output Ratio (ICOR) yang berada di kisaran 6,5–7. Angka tersebut lebih tinggi
dibandingkan Vietnam yang berada di sekitar 4,8.
ICOR yang
tinggi menunjukkan kebutuhan investasi yang lebih besar untuk menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang sama. Tanpa reformasi struktural di sektor industri,
target pertumbuhan 7–8 persen dinilai sulit dicapai secara berkelanjutan.
Indonesia
juga dinilai menghadapi fenomena deindustrialisasi dini atau premature
deindustrialization. Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) yang pada tahun 2000 mencapai sekitar 28–30 persen kini
turun menjadi sekitar 18–19 persen.
Penurunan ini
terjadi ketika Indonesia masih berada pada tahap negara berpendapatan menengah
bawah. Idealnya, pergeseran dari manufaktur ke sektor jasa terjadi setelah
suatu negara mencapai tingkat pendapatan tinggi.
Dampaknya,
terjadi peningkatan proporsi tenaga kerja di sektor informal dengan
produktivitas relatif rendah. Hal ini dinilai membatasi penciptaan lapangan
kerja formal yang stabil dan berpendapatan lebih baik.
Di sisi lain,
sektor pertambangan turut menjadi perhatian. Lonjakan harga komoditas dalam
beberapa tahun terakhir dinilai lebih banyak menguntungkan segelintir pihak.
Tercatat ada pengusaha batu bara yang mengalami kenaikan aset signifikan saat
harga komoditas melonjak.
Kondisi
tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai implementasi Pasal 33 UUD 1945
yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Sejumlah
kalangan menilai peran BUMN strategis perlu diperkuat agar pengelolaan sumber
daya alam lebih transparan, profesional, dan memberi manfaat yang lebih luas
bagi masyarakat.
Dalam situasi
global yang tidak menentu, pemerintah dinilai perlu memperkuat ketahanan
energi, mendorong reformasi struktural industri, serta memastikan kebijakan
ekonomi berbasis kajian risiko geopolitik yang komprehensif.
Tanpa
pembenahan struktural, guncangan eksternal seperti konflik di Timur Tengah
dikhawatirkan dapat mempercepat tekanan terhadap perekonomian nasional yang
tengah menghadapi tantangan daya saing dan produktivitas.

Social Plugin