Ticker

8/recent/ticker-posts

Ads

UNP Jalani Visitasi Akreditasi untuk Prodi Magister Pendidikan Khusus, Perkuat Pendidikan Inklusif di Sumatera


PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) sedang menjalani proses visitasi akreditasi lapangan untuk Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Khusus (S2) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Prodi di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP ini merupakan satu-satunya program magister pendidikan khusus di Sumatera, sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 4 (Pendidikan Berkualitas dan Inklusif) dan SDG 10 (Pengurangan Kesenjangan).

Pembukaan visitasi berlangsung di Ruang Sidang FIP Lantai 2 pada Selasa (5/8), dihadiri oleh Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D., Dekan FIP Prof. Dr. Afdal, M.Pd., Kons., serta pimpinan fakultas dan universitas. Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya akreditasi sebagai evaluasi kualitas pendidikan.

“Akreditasi adalah proses evaluasi untuk memastikan kami memberikan yang terbaik bagi mahasiswa. Ini adalah inti dari tanggung jawab kami, sehingga didukung penuh oleh seluruh jajaran UNP,” ujar Krismadinata.

Tim asesor terdiri dari dua pakar pendidikan, yaitu:

1.    Prof. Dr. Budi Susetyo, M.Pd. (Asesor 1 dari UPI – Bidang Evaluasi & Penelitian Pendidikan).

2.    Prof. Dr. Hermanto, M.Pd. (Asesor 2 dari UNY – Manajemen Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus).

Prof. Hermanto menegaskan bahwa visitasi bertujuan untuk pengembangan prodi, bukan mencari kesalahan.

“Supervisi ini bersifat kolaboratif, memberikan masukan profesional untuk perbaikan. Rekomendasi kami ditujukan untuk kemajuan bersama dalam pengembangan prodi,” jelasnya.

UNP telah menjadi pusat pengembangan pendidikan inklusif di Indonesia Barat. Sebanyak 8 dari 19 prodi di FIP telah meraih akreditasi “Unggul”, mempersiapkan tenaga pendidik ahli untuk melayani 42,4 juta penyandang disabilitas di Indonesia (BPS, 2023).

Keberadaan Prodi Magister Pendidikan Khusus ini memiliki dampak strategis, antara lain:

·         Memperluas akses pendidikan berkualitas bagi penyandang disabilitas melalui tenaga pendidik profesional (SDG 4).

·         Mengurangi kesenjangan layanan pendidikan khusus antara Jawa dan luar Jawa (SDG 10).

·         Memperkuat sinergi nasional melalui kolaborasi dengan UPI dan UNY dalam peningkatan standar pendidikan tinggi (SDG 17).

Visitasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan inklusif di Sumatera. Keberhasilan prodi ini akan mendorong terwujudnya masyarakat inklusif tanpa diskriminasi, sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

(AB/Humas UNP)

#PendidikanInklusif #AkreditasiUNP #SDGs #MagisterPendidikanKhusus #UNPJaya #LAMDIK #Disabilitas #SDG4 #SDG10 #SDG17 #FIPUNP #BeritaUNP #HumasUNP