Ticker

8/recent/ticker-posts

Ads

Kolusi Diduga Libatkan Oknum Perhutani, Tambang Ilegal Rusak Hutan Jati di Lebak



Lebak – Kawasan hutan jati di Blok Sawidak, Petak 48, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kini dalam kondisi mengenaskan. Sedikitnya 65 hektar tanaman jati yang baru ditanam pada 2024 dengan pola jarak 5x5 meter hancur digerus aktivitas tambang batubara ilegal.

 

Dari penelusuran lapangan, praktik tambang itu diduga berjalan mulus lantaran adanya pembiaran, bahkan indikasi kolusi, antara pengusaha tambang dengan aparat internal Perhutani. Oknum pejabat di lingkup BKPH (Asper) dan KRPH dituding terlibat atau tidak berdaya menghadapi operasi tambang yang dikendalikan pengusaha berinisial HI melalui perantaranya, HA.

 

Sejumlah sumber menyebut, aktor tambang ilegal tersebut telah lama dikenal punya pengaruh kuat di wilayah Bayah. Alhasil, kawasan yang seharusnya difungsikan sebagai hutan produksi berubah menjadi lokasi eksploitasi batubara.

 

“Tanaman jati yang baru setahun ditanam sudah habis tak bersisa. Ada pembiaran dari pihak yang mestinya menjaga hutan. Diduga ada kongkalikong dengan pengusaha tambang,” ujar seorang warga pada Jumat, 23 September 2025.

 

Padahal, aturan menegaskan BKPH memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan, sedangkan KRPH di lapangan bertugas menjaga kelestarian tanaman. Dugaan kompromi dengan mafia tambang jelas bertentangan dengan amanat tersebut.

 

Ketua Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Lebak, Agus Hidayat, menegaskan pihaknya segera melayangkan surat resmi ke KPH Banten. Surat itu menjadi dasar untuk menyusun laporan kepada aparat penegak hukum agar dugaan keterlibatan oknum Perhutani diusut transparan.

 

Sementara Asper BKPH Bayah, Lukita, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai kerusakan hutan akibat tambang ilegal. Hingga berita ini dipublikasikan, Perhutani Banten belum memberikan tanggapan resmi.

 

IWQI bersama warga mendesak aparat hukum segera menindak praktik tambang ilegal sekaligus memulihkan kembali kawasan hutan yang rusak.