Ticker

8/recent/ticker-posts

Konsep Pemikiran Ekonomi Presiden di WEF Davos

Muslim Arbi Dukung Usulan GMKR agar Jokowi Diadili dan Gibran Dimakzulkan


JAKARTA – Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan menyatakan dukungannya terhadap usulan Gerakan Masyarakat yang meminta Presiden Joko Widodo diadili serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 11 Februari 2026, Muslim menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah. Menurut dia, dalam negara yang menganut sistem demokrasi, aspirasi masyarakat harus mendapat ruang untuk didengar.

“Tuntutan untuk mengadili Presiden Jokowi bukanlah isu baru dan tidak hanya disuarakan satu kelompok. Proses hukum terhadap seorang presiden—jika memang terdapat dugaan pelanggaran—penting sebagai pembelajaran bagi pemimpin berikutnya agar tidak bertindak sewenang-wenang atau melanggar konstitusi,” ujar Muslim.

Ia menyinggung sejumlah pernyataan dalam berbagai perkara hukum yang, menurutnya, pernah menyeret nama Presiden Jokowi. Muslim berpendapat, penyebutan nama tersebut semestinya diuji melalui proses hukum yang terbuka dan adil guna memastikan kepastian hukum.

Selain itu, ia juga mengungkit polemik pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, terutama terkait isu batas usia dan dugaan pelanggaran konstitusi yang sempat menjadi perdebatan publik. Dalam pandangannya, setiap dugaan pelanggaran harus ditempatkan dalam kerangka mekanisme konstitusional.

“Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional yang berlaku,” kata dia.

Muslim meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan dan mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dorongan serupa juga datang dari sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait desakan tersebut.