JAKARTA – Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan menyatakan dukungannya terhadap usulan Gerakan Masyarakat yang meminta Presiden Joko Widodo diadili serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 11
Februari 2026, Muslim menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari dinamika
demokrasi yang sah. Menurut dia, dalam negara yang menganut sistem demokrasi,
aspirasi masyarakat harus mendapat ruang untuk didengar.
“Tuntutan untuk mengadili Presiden Jokowi
bukanlah isu baru dan tidak hanya disuarakan satu kelompok. Proses hukum terhadap
seorang presiden—jika memang terdapat dugaan pelanggaran—penting sebagai
pembelajaran bagi pemimpin berikutnya agar tidak bertindak sewenang-wenang atau
melanggar konstitusi,” ujar Muslim.
Ia menyinggung sejumlah pernyataan dalam
berbagai perkara hukum yang, menurutnya, pernah menyeret nama Presiden Jokowi.
Muslim berpendapat, penyebutan nama tersebut semestinya diuji melalui proses
hukum yang terbuka dan adil guna memastikan kepastian hukum.
Selain itu, ia juga mengungkit polemik
pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, terutama terkait isu batas usia dan
dugaan pelanggaran konstitusi yang sempat menjadi perdebatan publik. Dalam
pandangannya, setiap dugaan pelanggaran harus ditempatkan dalam kerangka
mekanisme konstitusional.
“Dalam sistem demokrasi dan negara hukum,
setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional yang
berlaku,” kata dia.
Muslim meminta Presiden Prabowo Subianto untuk
mempertimbangkan dan mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang menyuarakan
tuntutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dorongan serupa juga datang dari
sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada
pernyataan resmi dari pihak Istana terkait desakan tersebut.

Social Plugin