Opini oleh Editor
Seruan Saiful Huda Ems agar negara “dikembalikan ke tangan para pemikir” bukan sekadar kritik terhadap figur tertentu, melainkan kritik terhadap arah kepemimpinan dan kualitas pengambilan keputusan publik. Dengan merujuk pada Plato dan konsep Philosopher King, ia menghidupkan kembali perdebatan klasik: apakah negara lebih aman dipimpin oleh figur kuat atau oleh sosok yang berakar pada kebijaksanaan intelektual?
Dalam Republic, Plato menjelaskan bahwa negara ideal dipimpin oleh mereka yang memahami kebaikan secara rasional, bukan oleh mereka yang mengejar kehormatan atau supremasi kekuasaan. Ia juga mengingatkan tentang timokrasi—fase kemunduran ketika negara mulai dipimpin oleh elite yang lebih mengutamakan prestise dan dominasi ketimbang kebijaksanaan.
Namun, pertanyaannya: sejauh mana konsep filsafat kuno itu relevan dengan demokrasi modern?
Indonesia bukan negara-kota Yunani dengan struktur aristokrasi intelektual. Indonesia adalah republik demokratis dengan sistem elektoral yang membuka ruang bagi siapa pun yang mendapat legitimasi rakyat. Dalam sistem seperti ini, kepemimpinan bukan hanya soal kebijaksanaan teoritis, tetapi juga kemampuan membangun konsensus politik, mengelola birokrasi, serta menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan.
Di sisi lain, kritik terhadap kecenderungan populisme, politik simbolik, atau glorifikasi kekuasaan memang layak diperbincangkan. Ketika kebijakan publik lebih sering dikemas sebagai pertunjukan politik ketimbang sebagai solusi berbasis data dan kajian ilmiah, maka kekhawatiran tentang kemerosotan kualitas demokrasi menjadi relevan.
Seruan untuk menghadirkan lebih banyak “pemikir” dalam kepemimpinan nasional dapat dimaknai sebagai dorongan agar politik tidak tercerabut dari rasionalitas. Negara membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir strategis jangka panjang, memahami kompleksitas global, serta bersandar pada sains dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Namun, gagasan ini juga menghadapi tantangan besar. Politik modern menuntut legitimasi publik, bukan hanya legitimasi intelektual. Seorang pemikir belum tentu mampu membangun dukungan politik luas. Sebaliknya, figur populer belum tentu miskin gagasan. Idealnya, demokrasi menemukan titik temu: kepemimpinan yang kuat sekaligus rasional, populer sekaligus berintegritas.
Karena itu, perdebatan tentang figur versus sistem seharusnya tidak dipertentangkan secara biner. Sistem yang baik membutuhkan pemimpin yang kompeten; pemimpin yang baik membutuhkan sistem yang sehat. Mengutamakan salah satu dan mengabaikan yang lain berisiko melahirkan kekecewaan baru.
Pada akhirnya, seruan “Sapere aude” — beranilah berpikir — justru relevan bukan hanya bagi para pemimpin, tetapi juga bagi warga negara. Demokrasi hanya akan matang ketika publik menilai pemimpin bukan dari retorika atau latar belakang, melainkan dari kualitas kebijakan dan akuntabilitasnya.
Pertanyaan besarnya bukan sekadar siapa yang memimpin, melainkan bagaimana kepemimpinan itu dijalankan.
.jpg)
Social Plugin