Jakarta
– Sejumlah elemen bangsa yang tergabung dalam FPP TNI, PETISI-100, dan MPUII
melayangkan gugatan terbuka kepada pemerintah dan DPR RI. Dalam siaran persnya,
mereka menilai Indonesia telah kehilangan jati diri sebagai bangsa merdeka
akibat cengkeraman oligarki dan praktik State-Corporate Crimes (SCC).
Mereka menuding kebijakan era Presiden Jokowi
sarat KKN, otoriter, dan bertentangan dengan konstitusi. Bahkan, Jokowi disebut
masuk dalam daftar pemimpin paling korup 2024 versi OCCRP. Praktik SCC itu
dinilai membuat sumber daya alam bangsa dirampas dan dikuasai oligarki.
Kondisi serupa, menurut mereka, masih berlanjut
pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tekad perbaikan yang digaungkan
dinilai hanya sebatas retorika. Gelombang demonstrasi di Jakarta dan daerah
disebut sebagai wujud akumulasi kemarahan rakyat, terlebih setelah gugurnya
Affan Kurniawan yang dituding akibat tindakan represif aparat.
Atas dasar hal-hal di atas, kami dari berbagai elemen bangsa, di bawah koordinasi FPP TNI, PETISI-100 dan MPUII dengan ini menuntut Pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait segera:
Pertama, memulihkan dan memberdayakan ekonomi
dan kehidupan rakyat, serta menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok;
Kedua, memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan menggantinya dengan polisi
yang kredibel, berdedikasi dan berintegritas tinggi sebagai Bhayangkara Negara;
Ketiga, mereshuffle menteri-menteri titipan Jokowi yang diduga terlibat KKN,
pro oligarki dan pelaku SCC;
Keempat, menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas dasar
mengkhianati negara dan , merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara;
Kelima, memproses pemakzulan Wapres Gibran karena cacat demokrasi, cacat
konstitusi, cacat hak azasi, serta cacat moral dan religi;
Keenam, mereformasi dan menempatkan Polri dalam Kemendagri yang terkesan menjadi operator
oligarki;
Ketujuh, menangkap, mengadili dan menyita aset oligarkhi hitam pelaku SCC
terlibat KKN, penggelap pajak, penyuapan, pencucian uang dan perampas tanah
negara & rakyat di Banten, Rempang dan wilayah lain.
Kedelapan, memproses hukum pembuhuh Affan Kurniawan dan pelaku aksi anarkis;
Kesembilan, menangkap dan mengadili, pelaku kejahatan HAM berat seperti
pembantaian di KM 50, tragedi stadion Kanjuruhan, tewasnya 700-an petigas KPPS
dan pelaku tindak anarkis;
Kesepuluh, menjalankan pemerintahan mandiri, berdaulat, independen,
konstitusional, taat hukum, Amanah, bebas oligarki hitam, serta bebas dari
hipokrisi dan sarat omon-omon.
Mayjen (Purn.) Soenarko dan Dr. Marwan
Batubara, selaku perwakilan, menyerukan rakyat Indonesia untuk bersatu
memperjuangkan kedaulatan rakyat sesuai amanat proklamasi.
“Kami mendesak Presiden Prabowo dan DPR segera menindaklanjuti tuntutan ini
dengan langkah nyata,” seruan yang dirilis, Selasa (2/9/2025).

Social Plugin