Ticker

8/recent/ticker-posts

Ads

Budaya "Tot Tot Wuk Wuk" di Jalan Raya Mulai Menghilang, PW GPA DKI Apresiasi Kebijakan Kakorlantas



Jakarta, – Budaya penggunaan klakson secara tidak tertib, yang kerap disebut "tot tot wuk wuk", dilaporkan mulai menghilang dari jalan raya. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Korps Lalu Lintas Polri atas kebijakan progresif yang dinilai berhasil menekan praktik tersebut.

Ketua PW GPA DKI, Dedi Siregar, mengatakan, kebiasaan membunyikan klakson secara ugal-ugalan dan arogan di jalan raya kini sudah jarang terdengar. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya karena penindakan, tetapi juga karena peningkatan kesadaran masyarakat yang didorong oleh edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.

“Kami menyampaikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri. Kebijakan yang diambil berhasil mendorong perubahan perilaku berkendara,” ujar Siregar, Jumat.

Kebijakan yang dimaksud termasuk pelarangan penggunaan sirene secara berlebihan, yang disampaikan Irjen. Agus Suryonugroho beberapa waktu lalu. Dua pekan setelah pengumuman itu, bunyi sirene tidak lagi sering terdengar di jalanan.

Kakorlantas disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan memanfaatkan teknologi pemantauan modern untuk menciptakan perubahan tersebut. Langkah ini dianggap bukan sekadar penertiban lalu lintas, melainkan juga upaya membangun budaya tertib, santun, dan saling menghormati di ruang publik.

Banyak warga merasakan perjalanan menjadi lebih tenang dan nyaman, tanpa gangguan suara klakson yang tidak pada tempatnya atau pengendara yang bertindak semena-mena.

PW GPA DKI mengajak seluruh masyarakat, termasuk komunitas otomotif, pengemudi ojek daring, dan penyedia transportasi umum, untuk mendukung penuh inisiatif ini. Perubahan, menurut mereka, harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa jalan raya adalah ruang publik yang perlu dijaga kenyamanannya untuk semua.

“Kami angkat topi untuk Kakorlantas. Langkah kecil seperti ini membawa perubahan besar menuju peradaban lalu lintas yang lebih tertib dan beretika,” pungkas Siregar.

Kebijakan Kakorlantas ini dinilai sebagai bentuk transformasi pelayanan Polri yang semakin humanis dan modern.